VISI DAN MISI YIKAM

 

YAYASAN INSAN KAMIL MAULANA

                                                                            YIKAM


 

 

Akta Notaris No. 26 ,tanggal 7 Agustus 2019 Notaris Ryan Bayu Candra, SH., M.KN

SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. No. AHU-0011509.AH.01.04.2019

Daftar Yayasan No. AHU-0015305.AH.01.12 Tahun 2019. tanggal 15 Agustus 2019

NPWP. 92.623.360.2-002.000

 

VISI

 

Menjadikan lembaga Cinta Bangsa yang unggul dalam bidang sosial/pendidikan, kemanusiaan dan Keagamaan, untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengantarkan masyarakat berpendidikan, berbudaya, berkepribadian dan ber-akhlakul karimah.      

 

      MISI  

1. Mendirikan Asrama Yatim Piatu dan Dhu’afa sebagai sarana membina dan meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ).

2. Menyelenggarakan Pendidikan baik Formal maupun Non Formal yang berkualitas sebagi bentuk pelayanan kepada Masyarakat.

3. Memberikan pelatihan dan ketrampilan kepada Masyarakat sebagai bekal menghadapi tantangan jaman.

4. Meningkatkan pendidikan dan pengajaran unggulan pada semua unit pendidikan di bawah Yayasan.

5. Membangun pusat dakwah, sosial dan pendidikan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat.

6. Membangun citra/kepribadian yang mencintai/bangga menjadi bangsa Indonesia dan menjadikan Masyarakat yang taat kepada ajaran agamanya.

7. Mengantarkan anak yatim piatu, fakir miskin dan orang jompo yang beragama Islam sebagai bagian muslim yang berpendidikan dan bermartabat.

8. Menyelenggarakan berbagai layanan sosial dalam membantu pemberdayaan umat Islam.

 

TUJUAN 

1.    Memberikan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai bagi Yatim dan Dhu’afa sebagai bentuk keperdulian sosial dalam rangka ikut serta membantu pemerintah mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

2. Meningkatkan SDM dan fasilitas pendidikan, pendidikan yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif yang diandalkan masyarakat.

3. Mengembangkan dakwah di masyarakat demi terciptanya manusia unggul, taqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas, cakap, terampil dan bertanggung jawab terhadap Agama, Bangsa dan Negara

4. Meningkatkan kesadaran umat akan cinta/bangga/berkarakter/berkepribadian menjadi bangsa Indonesia

5. Membantu pemerintah dalam hal anak yatim, fakir miskin  dan jompo

 

STRATEGI

1. Menyelenggarakan pendidikan Non Formal ( Rumah Ngaji ) untuk meningkatkan kemampuan ketrampilan keagamaan baik masyarakat usia sekolah maupun lainnya.

2. Mengadakan penggalangan Dana kepada para Dermawan dan Instansi baik pemerintah maupun swasta.

3. Mendirikan Asrama Yatim dan Dhuáfa.

4. Mendirikan dan merawat gedung-gedung sekolah dan madrasah yang menjadi unit pendidikan Yayasan 

5. Membekali tenaga-tenaga pengajar yang profesional dengan ikhlas

6. Mengadakan hubungan dengan lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan disekitarnya

7. Memberikan  santunan beasiswa terhadap anak Yatim, fakir miskin dan jompo

8. Membangun usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.

  

PROGRAM KERJA 

Yayasan mempunyai maksud dan tujuan di bidang Sosial, Keagamaan dan Kemanusiaan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Yayasan menjalankan kegiatan sebagai berikut:

1. Di Bidang Sosial, yaitu Yayasan dapat melaksanakan kegiatan:

1) Pendidikan Formal dan Nonformal;

2) Mendirikan dan menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai perguruan Tinggi;

3) Study Banding.

 

2. Di Bidang Keagamaan, yaitu Yayasan dapat melaksanakan kegiatan:

1) Mendirikan dan menyelenggarakan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA);

2) Mendirikan dan menyelenggarakan Pondok Pesantren dan Madrasah;

3) Menerima dan menyalurkan amal zakat, infak, dan shadaqah;

4) Meningkatkan pemahaman keagamaan;

5) Menyelenggarakan Majelis Taklim;

6) Melaksanakan syiar keagamaan;

7) Study banding keagamaan.

3. Di Bidang Kemanusiaan, yaitu Yayasan dapat melaksanakan kegiatan:

1) Memberi bantuan kepada korban bencana alam;

2) Pemberian bea siswa bagi murid dari keluarga yang tidak mampu;

3) Memberi bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan yatim piatu;

4) Memberikan bea siswa bagi siswa yang berprestasi;

5) Menyalurkan bantuan bencana alam;

6) Menyantuni yatim piatu dan dhuafa;

7) Melestarikan lingkungan hidup.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WAKAF TANAH UNTUK PONDOK PESANTREN PENGHAFAL AL QURAN

WAKAF AL QURAN